Example 728x250
Berita Daerah

Robin Januarto Manurung Ketua Komisi I DPRD Kota Siantar Diwawancarai Insan Pers Robin Manurung Menjawab Menyarankan Mahasiswa USI Harus Buat LP

218
×

Robin Januarto Manurung Ketua Komisi I DPRD Kota Siantar Diwawancarai Insan Pers Robin Manurung Menjawab Menyarankan Mahasiswa USI Harus Buat LP

Share this article
Robin Januarto Manurung Ketua Komisi I DPRD Kota Siantar Diwawancarai Insan Pers Robin Manurung Menjawab Menyarankan Mahasiswa USI Harus Buat  LP

 

 

Example 300250

Siantar,Hunternews.Today.com – Ketua komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Robin Januarto Manurung mengaku sampai saat ini masih belum diperiksa oleh pihak kepolisian Polres Pematangsiantar terkait tindak pidana dugaan pemukulan terhadap mahasiswa pasca aksi demo penolakan UU TNI, pada Kamis (27/3/2025).

Dijelaskan Robin, bahwa pihaknya hanya masih dipertanyakan oleh pihak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Pematangsiantar terkait soal etika dan moral bukan pemeriksaan. Itu pun karena ada surat mahasiswa masuk ke sekretariat dewan.

Menurut Robin, bahwa surat BEM USI itu juga salah. Sebab pihak BEM USI hanya menyurati BKD namun tidak menyurati dan meneruskannya kepada ketua DPRD kota Pematangsiantar.

“Mahasiswa juga seharusnya menyurati Ketua DPRD Pematangsiantar bukan hanya menyurati BKD, “katanya.

Bahkan ia juga menyarankan agar pihak Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Simalungun (BEM-USI) itu terlebih dahulu membuat laporan polisi (LP) ke Polres Pematangsiantar agar memilih alat bukti.

“Saya juga kan Sarjana Hukum Pidana. Jadi yang pertama itu mahasiswa harusnya buat LP dulu, jadi ada alat bukti kan, “imbuh Robin saat diwawancarai insan pers, Senin (21/4/2025).

Dijelaskan anggota DPRD Pematangsiantar fraksi Nasdem itu bahwa, pihaknya sejauh ini masih sebatas hanya dipertanyakan bukan pemeriksaan oleh pihak BKD DPRD Kota Pematangsiantar.

“Sejauh ini, saya hanya masih dipertanyakan oleh BKD bukan pemeriksaan, “katanya.(Muhamad Harry Gunawan)