Example 728x250
Berita Daerah

Proyek Rekonstruksi Jalan Rp15, 2 Miliar Hadi Sorotan Nomor Whatsupp PPK Tidak Aktif

83
×

Proyek Rekonstruksi Jalan Rp15, 2 Miliar Hadi Sorotan Nomor Whatsupp PPK Tidak Aktif

Share this article
Proyek Rekonstruksi Jalan Rp15, 2 Miliar Hadi Sorotan Nomor Whatsupp PPK Tidak Aktif

Proyek Rekonstruksi Jalan Rp15,2 Miliar di Simalungun Jadi Sorotan, Nomor WhatsApp PPK Tidak Aktif

Simalungun (Hunternewstoday.com)

Example 300250

Pelaksanaan proyek Rekonstruksi Jalan Perumnas BT VI – Karang Sari, Kecamatan Siantar/Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun mulai menjadi perhatian publik.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun dengan rincian sebagai berikut:

Nama Kegiatan: Rekonstruksi Jalan Perumnas BT VI – Karang Sari.

Panjang Jalan: 5.640 meter x 3,5 meter.

Nomor Kontrak: 600.1.9.3/09/PPK.WIL.I/2026.

Tanggal SPMK: 25 Juni 2026.

Masa Pelaksanaan: 180 hari kalender.

Nilai Kontrak: Rp15.268.491.000.

Sumber Dana: PAD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026.

Penyedia Jasa: PT Cerdas Persada Mandiri.

Nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp15,2 miliar menjadi perhatian masyarakat karena dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun yang bersumber dari penerimaan daerah.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek tersebut belum memberikan keterangan meskipun telah diupayakan untuk dikonfirmasi. Akibatnya, sejumlah informasi mengenai progres pekerjaan, pengawasan, mutu pelaksanaan, serta target penyelesaian proyek belum dapat diperoleh.

Hunternewstoday.com memandang bahwa keterbukaan informasi kepada publik merupakan bagian dari akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Karena itu, pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek diharapkan dapat memberikan penjelasan apabila dimintai konfirmasi oleh media.

Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran pembangunan.

Selain itu, pelaksanaan pekerjaan konstruksi juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta peraturan pelaksananya yang menekankan pentingnya mutu pekerjaan, keselamatan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

Dengan nilai kontrak yang cukup besar, publik berhak mengetahui:

Sejauh mana progres fisik pekerjaan.

Apakah pelaksanaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak.

Bagaimana sistem pengawasan yang dilakukan oleh PPK dan konsultan pengawas.

Apakah target penyelesaian selama 180 hari kalender dapat dipenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada PPK Wilayah I, J Sinaga, belum membuahkan hasil. Wartawan hunternewstoday.com telah berupaya menghubungi nomor WhatsApp yang bersangkutan guna meminta klarifikasi terkait pelaksanaan proyek tersebut. Namun, nomor WhatsApp yang dihubungi tidak aktif sehingga konfirmasi belum dapat diperoleh.

Akibat belum adanya penjelasan dari pihak yang berwenang, sejumlah pertanyaan mengenai progres pekerjaan, mekanisme pengawasan, pelaksanaan proyek, serta langkah-langkah pengendalian mutu masih belum memperoleh jawaban resmi.

Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang bersangkutan memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keterbukaan informasi kepada publik juga merupakan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Hunternewstoday.com akan terus memantau perkembangan pelaksanaan proyek tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada J Sinaga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Simalungun, maupun pihak penyedia jasa apabila di kemudian hari ingin memberikan penjelasan resmi atau tanggapan atas pemberitaan ini.

Laporan Rissa.