Hunternewstoday. com
Jakarta, 11 Mei 2025 – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi pemuda dan mahasiswa Kabupaten Dairi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Dairi tahun anggaran 2024. Mereka menilai kegagalan pencairan DAK tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang berdampak langsung pada masyarakat.
Arifatullah Manik, salah satu tokoh mahasiswa, menyebut bahwa kegagalan pembayaran DAK oleh pemerintah pusat sangat merugikan masyarakat Dairi.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Dairi tahun 2024 yang gagal dibayarkan oleh pemerintah pusat dinilai merugikan masyarakat, khususnya Kabupaten Dairi. Hal ini menjadi kontroversial karena nilainya sangat fantastis, berkisar antara 17 sampai 23 miliar rupiah,” ujarnya.
Mahasiswa menyoroti adanya indikasi kesalahan dalam perencanaan dan pengelolaan administratif yang menyebabkan batalnya pencairan dana tersebut. Menurut mereka, perlu ada investigasi menyeluruh untuk mencari tahu apakah hal ini murni kelalaian atau ada unsur kesengajaan dan potensi pelanggaran hukum.
Arif menambahkan bahwa pemerintah daerah harus turut bertanggung jawab karena lalai memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai dgn aturan
“Ini adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan. Kami mendesak Kejaksaan dan Kepolisian agar segera memeriksa pihak-pihak terkait. Jika terbukti ada pelanggaran, maka proses hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
Aliansi mahasiswa juga menyampaikan beberapa tuntutan:
1. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas persoalan DAK 2024 Kabupaten Dairi.
2. Meminta BPK dan Inspektorat melakukan audit mendalam terhadap proses perencanaan dan pengajuan DAK.
3. Menuntut transparansi penuh dari Pemerintah Kabupaten Dairi terkait penggunaan dan pengelolaan dana pembangunan.
Arif dan Rekan Rekan Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang dan akan melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung, KPK, Dan BPK RI Di Jakarta untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak dikorbankan akibat kesalahan birokrasi maupun penyimpangan yang disengaja.
DP






