Example 728x250
Berita DaerahKriminal

DPP LSM BOPPAN RI SOROTI AKTIVITAS GALIAN C di MANDOGE DUGAAN ILLEGAL

105
×

DPP LSM BOPPAN RI SOROTI AKTIVITAS GALIAN C di MANDOGE DUGAAN ILLEGAL

Share this article
DPP LSM BOPPAN RI SOROTI AKTIVITAS GALIAN C di MANDOGE DUGAAN ILLEGAL

DPP LSM Boppan RI Soroti Aktivitas Galian C di Mandoge Diduga Illegal

HUNTERNEWSTODAY COM
Asahan,

Example 300250

Dugaan adanya tambang Galian C ilegal dikawasan PT.SPR, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara mendapat perhatian serius dari DPP LSM BOPPAN RI.

Menurut Tuandi S, mewakili LSM BOPPAN RI, dari hasil investigasi yang dilakukan bersama Tim beberapa waktu lalu dilokasi, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya aktivitas penambangan galian C tanpa izin yang sah di lokasi tersebut. Dirinya menilai, kegiatan tersebut sangat berpotensi merugikan negara serta berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Ditambah lagi, ujar Tuandi pada HUNTERNEWSTODAY COM, Salah seorang masyarakat dilokasi Galian C yang meminta namanya untuk dirahasiakan, untuk keamanan dirinya, menjelaskan bahwa Galian C tersebut sudah sekitar 5 tahun beroperasi.

Untuk itu, kata Tuandi, pasca investigasi yang dilakukan bersama Tim, pihaknya dalam waktu dekat akan segera membuat laporan ke Polda Sumatera Utara, agar melakukan pemeriksaan dan penghentian aktivitas tambang galian c ini, hingga legalitasnya jelas.

Tuandi juga mengatakan, jika benar aktivitas tersebut tidak mengantongi izin resmi, maka hal ini merupakan pelanggaran hukum yang harus segera ditindak APH.

Pihak LSM BOPPAN RI pun mendesak agar Aparat Penegak Hukum, khususnya melalui layanan pengaduan masyarakat (Dumas) Polda Sumatera Utara, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap APH, khususnya Dumas Polda Sumut, segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Jangan sampai aktivitas ini terus berlangsung tanpa pengawasan dan merugikan masyarakat,” tegas Tuandi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SPR belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan lebih lanjut. Begitu juga dari pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara masih terus dilakukan upaya konfirmasi

Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius pihak terkait, mengingat pentingnya penegakan hukum serta perlindungan terhadap lingkungan di wilayah Kabupaten Asahan.

Editir 05