Dibangun di Bumi Habonaron Do Bona, Mengapa Uhir/pinar Simalungun Diduga Tak Terlihat di Sejumlah Kopdes?
HUNTERNEWSTODAY COM/SIMALUNGUN
SIMALUNGUN — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih/KDMP) di Kabupaten Simalungun menuai sorotan. Sejumlah bangunan di Nagori Pamatang Purba, Bah Bolon, Dolog Huluan, Silenduk, Tigabolon, Purba Sipinggan, Bandar Betsy, Hinalang, Tanjung Saribu, Karang Sari, Panei Tongah, dan lokasi lainnya diduga tidak menampilkan uhir atau ornamen khas Simalungun.
Pengamat Seni dan Budaya Simalungun, Tn. DamarLaut Purba, mengaku kecewa dan mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga identitas budaya daerah, terlebih Simalungun memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2006 yang perlu menjadi acuan terkait pencantuman uhir pada bangunan sesuai ketentuannya.
“Jangan sampai bangunan berdiri di tanah Simalungun, tetapi identitas Simalungunnya justru hilang. Pembangunan jangan hanya mengejar beton, atap, dan target penyelesaian, sementara budaya leluhur diabaikan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa program Kopdes Merah Putih diinisiasi Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan melibatkan sekitar 15–18 kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI untuk pendampingan teknis dan fisik, serta masyarakat desa sebagai pelaku utama.
Di Kabupaten Simalungun, pelaksanaannya melibatkan Pemkab melalui Dinas Koperasi dan UKM, Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Agrinas Pangan Nusantara, TNI (Kodim 0207/Simalungun, yang berada di bawah Korem 022/Pantai Timur), serta pemerintah kecamatan yang turut melakukan verifikasi dan validasi KDMP.
“Dengan banyaknya pihak yang terlibat, siapa yang memastikan kearifan lokal tidak diabaikan? Program nasional harus berjalan seiring dengan pelestarian budaya. Jangan sampai semua sibuk membangun, tetapi lupa menjaga identitas masyarakat setempat,” ujarnya.
DamarLaut meminta Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, Sekda Mixnon Andreas Simamora, serta seluruh instansi dan pelaksana terkait segera mengevaluasi desain dan kondisi bangunan yang diduga belum memenuhi ketentuan.
Ia mendesak agar pinar-pinar Simalungun segera dicantumkan pada bangunan yang diwajibkan, sebelum diresmikan, apabila hasil pemeriksaan memastikan kewajiban tersebut belum dipenuhi.
“Periksa, evaluasi, dan benahi sekarang. Jangan tunggu diresmikan baru sibuk melakukan perubahan. Jika kewajiban sesuai aturan belum dipenuhi, lebih baik tunda peresmian sampai persoalannya diselesaikan,” tegasnya.
Ekonomi desa boleh tumbuh, pembangunan boleh maju, tetapi budaya leluhur jangan sampai tersingkir. Jangan sampai Kopdes Merah Putih hanya membangun gedung, tetapi mengabaikan jati diri Simalungun!
By. Red






