Hunternewstoday com/Simalungun
Pengadilan Simalungun Jalan Sangnawaluh kec .Siantar Kabupaten Simalungun melakukan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa pengguna narkotika di ruangan pengadilan simalungun pada tgl 20/08/25 yang di ketuai langsung oleh ketua pengadilan langsung oleh bu Erika Ginting. SH MH dan Jaksa penuntut umum Bahri
Adapun nama – nama terdakwa yang diperiksa hari ini ada 3 orang seperti 1.Faisal 2.Rudi 3.Muawits dan sekaligus peneriksaan saksi dri Poldasu sebanyak 3 orang juga .
Kronologis (sabu) terkawa tersebut didapat dari Tanjungbalai sekali ambil beratnya sekitar 15 gram dan ini sudah berlangsung hampir lebih kurang 1 tahun. dakam seminggu dijemput dua kali seminggu dan secara pendistribusianya memberikan pembagian pada teman-tenanya seperti Rudi diberikan 5 gram dan yang lainya dijual dan sebagai tukang antarnya Faisal .
Sepandai” mereka ini berdagang barang haram ini, bisa nas juga sehingga intelijen dari poldasu bisa berperan sebagai pembeli ahirnya ketangkap .
Anehnya. kenapa di daerah simalungun ini ada Polres simalungun namun yang menangkap adalah poldasu
pada hal tupoksi sama . sebagai polisi.
saran dari kita pemerhati kehidupan ini yang namanya sungguh anti narkoba Daniel Purba SP. MM supaya bener” hukumanya diterapkan sesuai uu narkotika jangan ada tutup mata sebelah dalam menjatuhkan hukuman bagi pengguna narkotika sesuai psl 114 UU Narkotika supaya negara kita bisa bagus dan keluar dari kejahatan. tandasnya pada cru hunternewstoday com di sekitaran warung kopi di jln sangnawaluh damanik.
Sunyem






