Respon Cepat Polsek Bandar Huluan Sigap Olah TKP : Pria Pengidap Gangguan Jiwa Tewas Tertabrak Kereta Api
HUNTERNEWSTODAY COM
SIMALUNGUN – Sebuah kejadian tragis mengguncang warga di sekitar jalur rel kereta api di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Minggu, 03 Mei 2026. Seorang pria muda yang diketahui mengidap gangguan jiwa ditemukan tewas tertabrak kereta api di pinggir rel, tepatnya dekat Jembatan Kereta Api Sungai Bah Bolon, Huta VI Sumanggar, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar. Jajaran Polsek Bandar Huluan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara bergerak cepat menangani kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin, 04 Mei 2026, sekira pukul 16.15 WIB membenarkan kejadian itu. “Anggota kami merespons dengan cepat begitu informasi diterima. Ini adalah wujud nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, termasuk dalam penanganan kejadian non pidana seperti ini,” ujar AKP Verry Purba.
Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui pada Minggu, 03 Mei 2026, sekira pukul 16.37 WIB. Informasi awal diterima oleh anggota SPKT Aiptu Charles Hutauruk sekira pukul 17.56 WIB dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya sesosok mayat laki-laki di tepi jalur rel kereta api.
“Begitu informasi diterima, Kanit SPK segera menyampaikan kepada Pawas dan bersama anggota SPK serta personil Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian,” ucap IPTU Patar Banjarnahor.
Setibanya di TKP, petugas menemukan korban tergeletak dalam posisi terlentang di pinggir rel kereta api jalur perjalanan Medan–Perlanaan, KM 111 (6/7), tepatnya dekat Jembatan Kereta Api Bah Bolon. Korban diidentifikasi sebagai Habib Pandawa Fahreza Siregar (29 tahun), tidak bekerja, beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan keterangan saksi dari petugas Polsuska bernama Amadhani Saputra, korban ditabrak kereta api yang datang dari Medan dengan tujuan Tanjung Balai saat melintas di lokasi kejadian. “Menurut keterangan petugas Polsuska yang berada di lokasi, kereta api tersebut melintas dan menabrak korban yang sedang berjalan kaki di sekitar jalur rel pada pukul 16.37 WIB, dan korban meninggal dunia di tempat,” ungkap IPTU Patar Banjarnahor.
Keterangan lebih lanjut diperoleh dari pihak keluarga korban. Saksi Rosmawati Sinaga (54 tahun), yang merupakan anggota keluarga, menyampaikan bahwa selama ini korban memang mengalami gangguan jiwa berupa stres dan depresi. Pihak keluarga menyatakan tidak keberatan atas proses penanganan yang dilakukan kepolisian.
Sekira pukul 20.00 WIB, jenazah korban dibawa ke rumah keluarganya di Huta II, Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, untuk disemayamkan. Di lokasi tersebut, bidan desa bernama April, Am.Keb., melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan medis ditemukan kondisi yang memprihatinkan, yakni kepala korban remuk dan mengalami luka, tangan kanan patah, serta pergelangan kaki kanan patah.
Dari hasil olah TKP, petugas juga menemukan barang bukti berupa sebuah tas perempuan berbahan kulit berwarna coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp 13.147.000. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini ditangani sebagai kasus non pidana dengan nomor laporan L/Gangguan/A/5/V/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, yang dilaporkan pada Senin, 04 Mei 2026, pukul 00.38 WIB. Motif kejadian masih dalam penyelidikan, sementara modus operandi dicatat sebagai kelalaian.
AKP Verry Purba mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada di sekitar jalur rel kereta api. “Kami turut berbelasungkawa atas kepergian korban. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih berhati-hati di sekitar jalur kereta api, demi keselamatan bersama,” pungkas AKP Verry Purba.
HP






