Aroganya Cukong Kayu Saat Ditanya Legalitas Truck Bermuatan Kayu
Simalungun, Hunternewstoday com
Kejadian di Nagori Manik Hataran Maret, 31,26 pukul 15,30 saat Saat ditanya Daniel. Purba SP. MM yang berpropessi ketua LSM Advokasi Anggaran mencoba konfirmasi pada tokeh atau cukong kayu tersebut terkait asal usul dan ke kegalitasanya truck yang bermuatan kayu namun. si cukong tersebut merasa tidak terima dan bahkan menyatakan tidak ada hakmu untuk menanyakan itu.
Tapi Daniel. Purba SP. MM sembari menyambanginya hingga ke kantor kepala desa, untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana sebenarnya asal usul kayu tersebut yang sudah parkir di depan kantor nagori Manik Hataran tersebut. dari pantawan Danuel Purba SP. MM ketua LSM itu ternyata pangulu yang dipimpin Sudiraman Sinaga tidak berada di tempat. namun masalah surat ijin keluar dari nagori tetap masih dalam proses berjalan
Namun sicukong kayu tetap merasa terganggu akibat Daniel . Purba SP NM masih berada di pantawan area kantor nagori sehingga sicukong mengeluarkan kata” yang tidak ber moral,” apa kau apa maksudmu liat”aku dan tanya-aku bukan polisi kau, bukan kehutanan kau?? apa maumu? mau maen kita, duel kita hingga Dia mengajak Ketua LSM tersebut ke Luar untuk berantam tidak sadar preman tidak berlaku lagi saat ini sicukong tersebut sudah melanggar keterbukan publik UU Pers no 40 1999 ternyata dan UU no 28 1945 Setiap Warga Negara Berhak Bertanya sicukong kayu preman lonttong.belaka sehingga Daniel . Purba SP. MM menyampaikan informasi ini ke media Hunternews agar ditindaklanjuti
Hunternews coba konfir pada pangulu sudirman sinaga, pda saat itu 31/03 terkait pendbangan kayu. beliau tidak ada keluarkan ijin dengan demikian hunternews akan mencoba melanjutkanya nanti ke dinas kehutanan propinsi sumut untuk lebih lanjut hingga berita ini terkirim ke redaksi hunternewstoday com
editor *






